The 2-Minute Rule for biaya balik nama sertifikat rumah di bpn
The 2-Minute Rule for biaya balik nama sertifikat rumah di bpn
Blog Article
Sebelum pergi ke Kantor Pertanahan, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut termasuk fotocopy identitas diri pemohon (KTP dan KK), serta fotokopi identitas pihak yang diberi kuasa jika pengurusan dilakukan oleh orang lain.
Mengurus proses balik nama sertifikat rumah atau tanah sebenarnya tidak terlalu sulit. Akan tetapi, bagi orang yang masih awam soal legalitas rumah, mengurus hal seperti ini bisa jadi menyulitkan dan sangat menyita waktu serta tenaga.
Ketika membeli rumah bekas atau menerima warisan, sebaiknya segera mengurus balik nama. Tujuannya untuk menghindari sengketa terkait kepemilikan tanah dan bangunan.
Cara balik nama sertifikat rumah tanpa notaris tentu tak sepraktis dengan bantuan notaris. Namun keuntungannya, Anda tak perlu menyiapkan biaya jasa pengurusan.
Memiliki rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang. Selain karena bisa terbebas dari biaya kontrak/sewa, rumah yang sudah dimiliki juga bisa menjadi investasi hingga masa tua. Seperti yang Anda ketahui, harga rumah setiap tahunnya kian mela...
Sebelum balik nama juga, pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan PBB tahun berjalan harus dibayarkan.
Jika Anda melakukan transaksi jual beli rumah bekas, maka Anda wajib balik nama sertifikat rumah dari atas nama pemilik sebelumnya menjadi nama Anda.
Selain itu, rumah yang sudah diperbarui namanya akan jauh lebih mudah untuk dijual atau dialihkan kepada pihak lain. Biasanya, banyak pihak yang enggan melakukan transaksi jual beli atau peralihan hak kepemilikan pada properti yang belum memiliki nama pemilik yang jelas.
Balik nama sertifikat rumah adalah proses mengubah knowledge yuridis atau hak kepemilikan di dalam sertifikat rumah yang menjadi objek jual beli.
Besarnya biaya balik nama rumah tergantung dari besarnya nilai transaksi dan kewajiban yang belum dibayar. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah biaya-biaya yang perlu Anda bayar ketika mengurus balik nama rumah.
Kapanlagi.com - Dalam dunia kepemilikan properti, biaya balik nama sertifikat rumah menjadi salah satu elemen krusial yang harus diperhatikan oleh get more info setiap calon pembeli.
Jika menggunakan Notaris, biayanya berkisar Rp4–seven juta atau tergantung negosiasi dan kesepakatan masing-masing pihak.
Berikut adalah daftarnya! Dalam jual beli properti, peran agen properti sangatlah penting dan krusial. Pasalnya, agen properti adalah seorang profesional yang bertugas membantu melakukan transaksi jual beli atau sewa menyewa properti, seperti…
Dengan mengetahui cara menghitung biaya balik nama ini, Anda bisa mempersiapkan anggaran yang tepat untuk proses balik nama rumah warisan Anda.